Daerah

Jember Kembali Raih WTP, Bupati Hendy: Insyaallah Ini Amal Jariyah Untuk Kita Semua

Berita Nasional.ID, JEMBER JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI. Predikat WTP tersebut merupakan ‘buah’ dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2023. LHP itu diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/5/2024) siang.

Menurut Bupati Hendy, WTP merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah melalui BPK RI terkait dengan pertanggungjawaban keuangan, yang ujung-ujungnya adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Atas diraihnya WTP itu, Bupati Hendy mengucapkan terima kasih kepada Sekdakab Jember Hadi Sasmito, Inspektor Kabupaten Jember, Ratno, dan segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Insyaallah ini jadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya. Ia menambahkan, tahun 2020 Pemkab Jember mendapat predikat disclaimer. Tahun berikutnya (2021) memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dan secara berturut-turut tahun 2022 dan 2023 menyabet predikat WTP.

“Mudah-mudahan tahun 2024 Pemkab Jember dapat kembali meraih WTP,” pungkasnya (Aryudi AR/Advertorial/Bernas).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button