NasionalRagamTNI Dan Polri

Perkuat Pengamanan Operasi dan Aset Hulu Migas, SKK Migas Temui Kapolri

BeritaNasional.ID, Jakarta – Dalam rangka perkuat pengamanan operasi dan aset hulu migas, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto yang didampingi jajaran deputi SKK Migas, penasehat ahli, dan tenaga ahli Komisi Pengawas SKK Migas temui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Senin, 20 Januari 2020.

Dalam kesempatan itu, Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas menyampaikan terkait operasional hulu migas 2019 serta rencana tahun 2020. Ia juga jelaskan bahwa potensi hulu migas di Indonesia masih besar, karena dari 128 cekungan, yang berproduksi adalah 20 cekungan, dalam status eksplorasi adalah 35 cekungan dan sebanyak 73 cekungan masih menanti untuk dapat dieksplorasi.

“Hulu migas merupakan salah satu sumber pemasukan negara dan berperan besar sebagai penggerak perekonomian nasional. Untuk mendorong kontribusi yang besar, SKK Migas sedang melakukan 5 transformasi dan menerapkan 4 strategi pencapaian. Untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan yang lebih efektif, tanggal 31 Desember 2019 pada pergantian tahun di launching integrated operation center (IOC) dan minggu lalu menyusul one door service policy (ODSP),”jelas Dwi Soetjipto.

Selain itu ia juga ungkapkan bahwa salah satu penyebab tidak optimalnya operasi hulu migas adalah adanya gangguan illegal drilling dan illegal tapping yang mengganggu operasional KKKS.

“Aktivitas illegal ini menyebabkan terjadinya kecelakaan dan merusak lingkungan, kegiatan illegal ini juga menyebabkan gangguan investasi dan menyebabkan tidak optimalnya produksi migas nasional hingga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara,”ungkap Kepala SKK Migas.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan bahwa migas telah menjadi perhatian khusus dari Presiden. Terjadi kebocoran dan menyebabkan kerugian bagi negara. Polri akan memberikan dukungan yang terbaik dalam menjalankan program Pemerintah dan sudah menugaskan Kabareskrim untuk membuat satgas.

“Agar efektif, dibentuk laison officer (LO) di SKK Migas dan Kabareskrim. Dalam catatan kepolisian, daerah yang menonjol adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping adalah Jambi, Riau dan Sumatera Selatan,”ungkap Idham.

“Harus ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku illegal agar tidak terjadi lagi dimasa mendatang,”lanjutnya dengan tegas.

Sekedar diketahui kunjungan SKK Migas ini sekaligus juga laporan kepada Kapolri yang juga merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Yang mana diketahui Komisi Pengawas SKK Migas terdiri atas Menteri ESDM sebagai Ketua Pengawas, dengan anggota adalah Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri dan Kepala BKPM.(Humas SKK Migas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button