DaerahSumatera

Peroleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Bupati Zahir Apresiasi Dinas Kesehatan PPKB Batubara

BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batubara Sumatera Utara memperoleh Penghargaan Bupati Batubara sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai komitmen melaksanakan pelayanan publik prima.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP kepada Kepala Dinas Kesehatan PPKB Batubara drg Wahid Khusyairi, MM bersama beberapa pimpinan OPD lainnya pada pembukaan Rakerda Pemkab Batubara di T. Garden Resort Namorambe, Sabtu (29/01/2022).

Bupati Zahir menyampaikan apresiasinya karena di tengah-tengah kesibukan dalam penanganan Covid-19 Dinkes PPKB sebagai obyek pelayanan publik tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Batubara.

“Ini dibuktikan dengan anugerah penghargaan yang diberikan ombudsman dengan kategori hijau terhadap pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan PPKB beserta Puskesmas dan RSUD Kabupaten Batubara,” sebutnya.

Kesungguhan dan kepatuhan Dinas Kesehatan PPKB Batubara ini memberi kontribusi langsung terhadap pelayanan publik Kabupaten Batubara secara umum bersama beberapa OPD lainnya.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Batubara memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2021 (Zona Hijau Pelayanan Publik) dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batubara drg Wahid Khusyairi, MM mengucapkan syukur dan rasa terima kasihnya kepada Bupati Zahir, atas penghargaan ini, dan semuanya ini merupakan dorongan dari Bupati sehingga menjadi motivasi bagi jajarannya.

Atas motivasi Bupati maka sejumlah OPD komit melaksanakan pelayanan prima dan dengan penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap Pemerintah Kabupaten Batubara.

Dalam penilaian yang dilaksanakan tersebut Pemerintah Kabupaten Batubara mendapat Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2021 (Zona Hijau Pelayanan Publik).

Berkenan dengan hal tersebut maka Bupati Zahir memberikan Piagam Penghargaan terhadap Perangkat Daerah atau Unit kerja Pelayanan Publik, yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button