Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu

BeritaNasional.ID, Jombang – Petugas lembaga pemasyarakatan ( lapas ) Klas II B Jombang .Jawa timur , telah menggagalkan penyelundupan sabu dengan cara dimasukan kedalam 18 cabe rawit.

Kepala lapas Jombang . Mahendra Sulaksana . Kepada awak media Kamis( 27 / 05 / 2021 ). Mengatakan pebyelundupan sabu terjadi pada hari Selasa  ( 25 / 05 / 2021 ) pukul 10. 30 . Pada saat itu pelaku yang berinisial WA ( 31 )  datang ke lapas menitipkan makanan untuk narapidana yang bernama RZ.

Saat digeledah petugas menemukan 18 cabe rawit yang berisi narkoba jenis sabu.

Beruntung saat itu WA belum sempat kabur , sehingga sipir lapas langsung meringkusnya . Pelaku dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satreskoba Polres Jombang.

Kasat Reskoba Polres Jombang. AKP . Mukid membenarkan , narkoba yang diselundupkan  WA ke lapas , menggunakan 18 cabe dengan diisi sabu kemasan plastik , masing – masing cabe berisisabu seberat 0,2 0,3; gram dengan total yang akan diselundupkan ke lapas hampir 6 gram.

Menurut . AKP . Mukid .WA hanya menjadi kurir dalam aksi penyelundupan sabu ke lapas Jombang .pelaku menerima makanan dan cabe rawit  berisi sabu . dari orang lain . Napi RZ yang akan menerima kiriman makanan tersebut diduga menjadi pengendalinya.

” Pengendaliannya napi tersebut, keterangan ini kami dalami ke napi itu  supaya gamblang , siapa saja  yang terlibat  didalam nya,” Katanya.

Saat ini . WA  ditahan di rutan Polres Jombang tersangka dijerat pasal  112 dan 114  UU RI nomor 35 tahun  2009  tentang narkoba  dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ( Mukti abadi )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button