Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu
BeritaNasional.ID, Jombang – Petugas lembaga pemasyarakatan ( lapas ) Klas II B Jombang .Jawa timur , telah menggagalkan penyelundupan sabu dengan cara dimasukan kedalam 18 cabe rawit.
Kepala lapas Jombang . Mahendra Sulaksana . Kepada awak media Kamis( 27 / 05 / 2021 ). Mengatakan pebyelundupan sabu terjadi pada hari Selasa ( 25 / 05 / 2021 ) pukul 10. 30 . Pada saat itu pelaku yang berinisial WA ( 31 ) datang ke lapas menitipkan makanan untuk narapidana yang bernama RZ.
Saat digeledah petugas menemukan 18 cabe rawit yang berisi narkoba jenis sabu.
Beruntung saat itu WA belum sempat kabur , sehingga sipir lapas langsung meringkusnya . Pelaku dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satreskoba Polres Jombang.
Kasat Reskoba Polres Jombang. AKP . Mukid membenarkan , narkoba yang diselundupkan WA ke lapas , menggunakan 18 cabe dengan diisi sabu kemasan plastik , masing – masing cabe berisisabu seberat 0,2 0,3; gram dengan total yang akan diselundupkan ke lapas hampir 6 gram.
Menurut . AKP . Mukid .WA hanya menjadi kurir dalam aksi penyelundupan sabu ke lapas Jombang .pelaku menerima makanan dan cabe rawit berisi sabu . dari orang lain . Napi RZ yang akan menerima kiriman makanan tersebut diduga menjadi pengendalinya.
” Pengendaliannya napi tersebut, keterangan ini kami dalami ke napi itu supaya gamblang , siapa saja yang terlibat didalam nya,” Katanya.
Saat ini . WA ditahan di rutan Polres Jombang tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ( Mukti abadi )