Pilkada Bone Bolango: KPU Gelar Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan
BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dokumen Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu dan dihadiri oleh komisioner lainnya dan LO atau Petugas Penghubung dari pasangan calon Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS) dan Amran Mustapa – Irwan Mamesah (AMIN), Sabtu (27/7/2024).
Adapun hasil vermin kedua bakal pasangan calon perseorangan ini yakni untuk pasangan IRIS dari 10.675 dukungan yang diserahkan, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 8.420, Belum Memenuhi Syarat (BMS) 445 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.810, sehingga total dukungan yang akan di verifikasi faktual (verfak) sejumlah 8.865 dukungan yang tersebar di 14 Kecamatan.
Untuk pasangan AMIN, dari 3.050 dukungan yang diserahkan, hasil yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) 2.458, Belum Memenuhi Syarat (BMS) 445 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 147, sehingga total dukungan yang akan di verifikasi faktual (Verfak) sejumlah 2.903 dukungan yang tersebar di 16 kecamatan.
Untuk diketahui, syarat dukungan yang dinyatakan BMS ini merupakan data dukungan ganda eksternal atau pendukung yang terdaftar pada syarat dukungan kedua pasangan calon.
Dalam rapat rekapitulasi ini tidak terdapat keberatan dari LO, sehingga setelah penetapan langsung dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan Berita Acara (BA) kepada LO Bapaslon dan Bawaslu.
(Adv/Noka)