SosialSulbar

Pimpin Apel , KTU Kemenag Sulbar : Apresiasi P3K

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR–Fenomena gagal massal akibat tidak memenuhinya standar passing grade oleh peserta ujian PPPK Tahun 2022 terus bergulir dan telah memasuki babak baru.

Banyaknya keluhan dilontarkan oleh peserta ujian yang menilai standar passing grade terlalu tinggi. selain itu, kritikan dari berbagai pihak hingga tokoh politik membuat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengkaji dan mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.

Untuk pengisian kebutuhan jabatan yang kosong, MenPAN & RB mengeluarkan Keputusan Nomor 571 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan  Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintan Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022.

Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis yang tertuang dalam Keputusan MenPAN & RB tersebut segera diumumkan pada awal bulan September tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha, H. Suharli saat menjadi pembina Apel di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar (30/08/23).

“Insya Allah pengumunan kelulusan PPPK dijadwalkan tanggal 1 Septermber kalau tidak ada perubahan”.

Suharli pun menyambut baik keputusan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan jabatan sebagai langkah memaksimalkan pelayanan terhadap umat, khususnya di Lingkungan Kementerian Agama Prov. Sulbar.

Mantan Kabid PHU juga menyampaikan informasi terkait penerimaan CPNS dan CPPPK Kementerian Agama yang rencananya dibuka pada bulan September. (hms)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button