DaerahDPRD WAJOSulawesi

Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo Lakukan Kunker Ke Dewan Energi Nasional

BeritaNasional.ID, Wajo, Sulawesi Selatan–  Rabu 03 November 2021, Unsur Pimpinan Kabupaten DPRD Wajo, mengadakan kunjungan kerja ke kantor Dewan Energi Nasional (DEN), kunjungan ini dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi untuk mendapatkan informasi dan langkah strategis daerah dalam mendukung program pengembangan sumber daya energi terbarukan dan migas pada wilayah provinsi Sulawesi selatan dan peran serta daerah penghasil dalam pengelolaan migas dan energi.

Pimpinan DPRD Kab. Wajo  yang diantaranya adalah Ketua DPRD Kab. Wajo, H. Andi Muh. ALAUDDIN Palaguna, Wakil Ketua I,  H. Firmansyah Perkesi, Wakil ketua II,  H. Andi Senurdin Husaini diterima langsung oleh Setjen DEN R.I Nanang Kristanto, Anggota DEN Musri dan Eri Pramono Hadi.

Dalam kesempatan itu Andi Alauddin Palaguna selaku ketua DPRD Wajo, menyampaikan  beberapa hal terkait  pengembangan energi terbarukan di Kab. Wajo, beliau berharap dengan kunjungan ini Kabupaten Wajo dapat melakukan pengelolaan energi seefisien mungkin dan sejalan dengan ide pemerintah nasional yaitu terwujudnya pengelolaan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan energi.

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Wajo Firmansyah menjelaskan bahwa kunjungan bertujuan untuk bersilaturahmi dan mengetahui strategi pengembangan energi daerah ke depan, khususnya gas bumi dan tenaga surya, sebab
Kabupaten Wajo memiliki potensi sumber daya alam berupa gas bumi di Blok Sengkang yang telah dimanfaatkan untuk jaringan gas kota dan potensi tenaga surya juga cukup besar, ujar Firmansyah.

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Ir. H. Andi Senurdin, menambahkan bahwa Wajo kaya akan sektor energi antara lain, Daerah Aliran Sungai (DAS), Gas Alam dan Tenaga Angin yang betul-betul sangat menunjang proyek pengembangan energi terbarukan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa DEN merupakan lembaga nasional, tetap, dan mandiri.
DEN mempunyai tugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi (KRISDAREN), dan mengawasi pelaksanaan kebijakan lintas sektor di bidang energi, tambah Musri.
Sementara itu, Anggota DEN Eri Purnomo Hadi menyampaikan bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai rencana pengelolaan energi Provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan RUEN secara lintas sektoral.
Lebih lanjut, Sekjen DEN Djoko Siswanto menyampaikan bahwa lahan LNG di Sengkang dilaporkan telah siap dan pembangunan sudah mencapai 75% dengan kapasitas sebesar 70 MMSCFD dan saat ini sedang menunggu peminat alokasi LNG tersebut. Djoko pun berharap Pemda dan DPRD dapat mendukung kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu tak lupa, Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih ke Dewan Energi Nasional (DEN) R.I atas proyek Gas Rumah Tangga yang sekarang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Wajo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button