AdvedtorialPemkab SinjaiSinjai

Pj Bupati Sinjai Buka Workshop Peningkatan Kapasitas PPK dan P3DN Barang dan Jasa

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Pj. Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengapresiasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai yang terus bekerja dan berinovasi guna menghasilkan pengadaan barang/jasa yang berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel serta memberikan nilai manfaat pada masyarakat Kabupaten Sinjai.

Hal itu diuangkapkan Pj Bupati Sinjai saat membuka Workshop Peningkatan Kapasitas PPK dan P3DN Barang dan Jasa serta Finalisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Golden Tulip Essential Makassar pada Selasa (05/03/2024).

Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi peran penting para PPK dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang menjadi catatan dalam peningkatan pembelian produk dalam negeri adalah pemahaman dunia usaha terkait P3DN. Banyak pelaku usaha yang belum mengerti terkait P3DN sehingga dalam melakukan peningkatan kerjasama kontrak maupun perjanjian kerja lainnya, kita tidak bisa menggunakan produk lokal karena produk lokal kita belum terdaftar dan belum tersertifikasi,” jelasnya.

Sedangkan untuk finalisasi perencanaan pengadaan barang dan jasa, Pj. Bupati Sinjai meminta pengelolaan aset milik daerah dilakukan sebaik mungkin.

“Saya harapkan aset yang sudah tidak berguna dan rusak berat yang menambah beban aset daerah kita lakukan penghapusan supaya untuk pengadaan aset selanjutnya jadi lebih mudah,” ujarnya.

Diharapkan melalui workshop ini, kapasitas dan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sinjai dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta membangun citra pemerintah yang bersih dan profesional.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta para pejabat dan staf terkait dari berbagai unit kerja di Pemerintah Kabupaten Sinjai. (ACCA/ADV/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button