AdvedtorialDaerahPemkab SinjaiSinjai

Pj Bupati Sinjai Hadiri Rakornas Bawaslu RI, Bahas Soal Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR, Fahasul Falah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka kesiapan kepala daerah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024

Bertempat di Ecovention Ancol Jakarta Utara. Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (17/09/2024).

Selain Pj Bupati Sinjai, Rakornas ini juga dihadiri para kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia.

Rakornas tersebut untuk memastikan agar seluruh kepala daerah berkomitmen dalam menjaga netralitas ASN di tengah pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

Hal ini penting mengingat ASN merupakan bagian dari birokrasi negara yang harus menjaga integritas dan tidak berpihak dalam proses demokrasi.

Kehadiran Pj Bupati Sinjai pada Rakormas tersebut juga dibenarkan oleh Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, Rabu (18/09/2024).

Ditemui diruang kerjanya, Mansyur mengatakan, Pj Bupati Sinjai sangat menyambut baik pelaksanaan rakornas oleh Bawaslu RI sebagai upaya menjaga agar ASN tetap netral dan tidak berpihak kesalah satu pasangan calon di Pilkada.

“Jadi setelah bapak Pj Bupati menghadiri Temu Bisnis di Banten kemarin, beliau juga menghadiri rakornas yang digelar Bawaslu RI. Pada intinya beliau menyambut baik kegiatan ini dan memang sebelumnya, bapak Pj Bupati selalu mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk netral di setiap kontestasi pemilihan umum,” ujarnya.

Pada Rakornas tersebut juga membahas langkah-langkah strategis untuk mencegah pelanggaran terkait netralitas ASN, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar.

Rakornas ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan juga diikuti seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (ACCA/ADV/BERNAS)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button