AdvedtorialBondowosoDaerahJawa Timur

Pj Sekda Bondowoso Optimis Laporan 100 Hari Kerja Bisa Dicapai

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Salah satu tolak ukur keberhasilan seorang pemimpin atau lembaga adalah setelah 100 hari atau 3 bulan menjalankan program. Hal yang sama juga berlaku pada Pemkab Bondowoso.

Oleh karena itu Pemkab meminta laporan kepada seluruh OPD 3 bulan dalam menjalankan tugasnya. Untuk Pemkab Bondowoso laporan 100 hari kerja tersebut bulan Januari 2024.

Her, sapaan Pj Sekda, optimis laporan 100 hari kerja akan dicapai. Walaupun yang harus dilaporkan kepada Kemendagri ada 106 indikator, termasuk didalamnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Laporan rutin setiap 100 hari ini, bukan hanya kewajiban Pj Bupati Bondowoso, tapi kewajiban seluruh Kepala Daerah se-Indonesia,” kata Pj Sekda perempuan pertama di Bondowoso ini.

Laporan kinerja ini, lanjutnya, harus dilaporkan secara terperinci dan transparan kepada Kemendagri, bukan lapran secara umum. Untuk menyakinkan bahwa Pemkab Bondowoso telah menjalankan program secara akuntable.

Pendapatan daerah, lanjutnya, berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga harus dilaporkan. Walaupun pendapatan tersebut keuangan asli daerah yang dikelola secara otonom.

Ditambahkan, atas kekompakan seluruh Camat dan timwork Kepala OPD, pihaknya menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja maksimalnya.

Evaluasi kinerja yang dilakukan Pemkab terhadap seluruh Camat dan OPD merupakan salah satu upaya untuk mencapai kesuksesan 100 hari kerja. “Melihat kekompakan seluruh Kepala OPD dan Camat, saya optimis laporan 100 hari kerja sukses,” pungkasnya. (Advertorial/Syamsul Arifin/BeritaNasional.ID)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button