DaerahJawa TimurPendidikanSitubondo

Platform Merdeka, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya, Sabtu (3/5/2025).

Selain itu, Platform Merdeka sebuah sistem yang mengatur terintergrasi dengan Kemendikdasmen RI, dan fungsinya mengatur Kinerja Kepala Sekolah, Guru PNS, Guru, PPPK, serta Guru Non ASN. Sistem ini juga untuk mutasi Kepala Sekolah, Guru PNS, Guru PPPK, dan Guru Non ASN agar tidak sembarangan mutasi dari tempat tugas yang telah dipilih saat melamar.

Mengantisipasi, dan melihat kondisi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo melalui Bidang Pembinaan PTK sedang menelusuri Guru PPPK yang mutasi dengan berbekal Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Jika hal ini dibiarkan disamping pemerataan Guru tidak tuntas, juga berakibat kepada E Kinerja, atau Sasaran Kinerja Pegawai yang bersangkutan,” jelas Fathor Rakhman, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Fathor Rakhman, namun pihaknya meminta kepada seluruh Kepala Sekolah, baik yang bekerja di SDN, maupun yang bekerja di SMPN yang saat ini menerima mutasi Guru yang hanya berbekal SPMT hendaknya segera menginformasikan melalui Korwil DikbudCam masing-masing. “Untuk Guru di SDN, serta Guru yang mengajar di SMPN harus mengetahui Kepala Sekolahnya masing masing,” kata Fathor.

Selanjutnya, lanjut Fathor, data Guru PPPK yang hanya berbekal SPMT dilaporkan secara tertulis ke Bidang PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo dengan dilampiri dokumen SPMT yang bersangkutan. “Penertiban ini perlu dilakukan, sekaligus sebagai warning bagi Guru PNS dan Guru PPPK yang lulus, dan diangkat Tahun 2025 ini,” pungkas Fathor Rakhman. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button