Plt Karo Pemkesra Tindaklanjuti Arahan Gubernur terhadap Capaian Kinerja Triwulanan

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR–Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengenai penyusunan ukuran capaian kinerja triwulanan sebagai dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026.
Arahan tersebut disampaikan kepada seluruh OPD, termasuk Dinas Kominfo, untuk mempercepat penyusunan indikator yang lebih terukur dan akuntabel.
Murdanil menjelaskan bahwa mulai 2026, pola perhitungan TPP akan menggunakan mekanisme baru yang menggabungkan penilaian individu dan penilaian komunal. Capaian kinerja pada triwulan pertama 2026 (Januari–Maret) akan menjadi faktor utama dalam proses pembayaran TPP untuk triwulan kedua (April–Juni).
“Ini langkah maju dalam upaya meningkatkan disiplin, kinerja, dan tata kelola pemerintahan.
Kami di Biro Pemkesra sangat mendukung arahan Bapak Gubernur. Pengukuran capaian triwulan oleh setiap OPD, termasuk Dinas Kominfo, harus segera disusun secara jelas dan objektif,” tegas Murdanil.
Ia juga menekankan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada capaian SPBE, tetapi juga harus mencakup indikator strategis lainnya seperti Reformasi Birokrasi (RB), SAKIP, Monitoring Center for Prevention (MCP), Standar Pelayanan Minimum (SPM), serta berbagai indikator kinerja lainnya yang relevan untuk memperkuat kualitas pemerintahan.
“Semua instrumen penilaian ini akan menjadi bagian penting dalam perhitungan TPP 2026.
Karena itu, saya mengimbau seluruh OPD agar meningkatkan capaian masing-masing sebelum tahun berjalan berakhir.
Ini bukan hanya soal memenuhi penilaian, tetapi wujud komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Barat,” tutupnya.



