Plt Wali Kota Tanjungbalai ingatkan Mukerda MUI harus dengan Prokes yang ketat

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang rencananya akan dilaksanakan pada 21 sampai dengan 22 Agustus mendatang, dengan pelaksanaan tetap dengan mematuhi Protokol kesehatan serta para peserta yang hadir juga akan dibatasi
Hal tersebut dikemukakan Ketua MUI Tanjungbalai Hajarul Aswadi bersama Ketua Panitia Mukerda Taufik Azhar yang hadir bersama rombongan pengurus lainnya saat menemui Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib di Kantor Wali Kota Tanjungbalai Jalan Sudirman Senin 16/8/21.
Pengukuhan dan Mukerda nya akan kami adakan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, namun mengingat karena situasi saat ini dikota kita Tanjungbalai ada pada level 3 (Tiga) maka kami diingatkan oleh bapak Plt Wali Kota agar jumlah peserta di batasi”, ungkap Ketua MUI Tanjungbalai Hajarul Aswadi.
Sementara itu Plt Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib mengingatkan panitia penyelenggara agar mengetatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan meminta panitia untuk membatasi jumlah peserta yang hadir serta harus mengatur mekanisme kegiatan agar peserta tidak terjadi kerumunan saat kegiatan berlangsung.
Kami berikan arahan supaya panitia penyelenggara bisa memahami kondisi kita saat ini, kami patuh dan taat pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Karena Tanjungbalai berada di Level 3 (Tiga) maka pengaturan panitia harus ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bagian Umum Pemko Tanjungbalai siap membantu dan Waris meminta kalau bisa kartu vaksin dibawa oleh para peserta untuk menjaga kita serta pemerintah kota juga akan siapkan segalanya sebelum masuk ke tempat atau lokasi acara,” jelas Waris.
Pertemuan MUI dengan Plt Wali Kota Tanjungbalai tersebut turut dihadiri Sekretaris MUI Abdullah Rahim, Bendahara MUI M Kosasih dan dari unsur pemerintah setempat yakni Kaban Kesbangpol Usni Syahzuddin Sinaga, Kabag Umum Hurmaini Nasution dan Kabag Humas Protokol Darwansyah (As18)



