Wajo

PMII dan LBH-BK Adakan Penyuluhan Hukum Sesuai Protokol Kesehatan

BeritaNasional.ID, Wajo – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Lamaddukelleng bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) mengadakan penyuluhan hukum di Desa Balielo, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu (18/10/2020).

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat antusias masyarakat dan juga menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

Menurut narasumber dari LBH-BK, Andito, kegiatan ini terlaksana dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus untuk mensosialisasikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Salah seorang warga yang menjadi peserta penyuluhan hukum bernama Indo Upe pun mengaku bahwa dengan adanya kegiatan ini dirinya menjadi paham peranan lembaga bantuan hukum.

Dirinya juga mengapresiasi kegiatan ini karena menurutnya pelaksana kegiatan ini tetap menjaga protokol kesehatan serta mengimbau masyarakat untuk tetap berperan dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Bagus karena biarpun Corona tapi bisa terselenggara dengan aman karena dipatuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (A.F.)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button