DaerahRagam

PMII Minta Kejelasan Mutasi Sekda Situbondo

BeritaNasional.ID , SITUBONDO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo pertanyakan kejelasan mutasi Syaifullah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo karena sudah lama habis masa Jabatannya. Sabtu 29/8/2020.

“Sekda Syaifullah telah menjabat selama 7 tahun terhitung mulai tanggal 18 Maret 2013 hingga 18 maret 2020 ini patut kita pertanyakan kejelasannya, paling tidak sebelum Bupati Kabupaten Situbondo melepas jabatannya, mengingat surat gubernur pertanggal 31 Oktober 2019, Sekda Situbondo harus mengikuti tes Widyaiswara serta sebelumnya Bupati sudah bersurat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait mutasi sekda sebagai widyaiswara,” Tegas Faizul Mubarak Ketua Umum PC PMII situbondo.

Faizul Mubarak juga mengatakan PP nomer 11 tahun 2017 pasal 132 ayat 1 menyatakan, pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi. Sedangkan Ayat (2) berbunyi, bahwa setiap mutasi JPT harus memenuhi syarat menduduki jabatan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.

“SK Sekda itu berlaku 5 tahun yang berakhir tahun 2018, itu bisa di perpanjang berdasarkan penilaian kinerja selama 2 tahun, dan tahun ini tidak bisa diperpanjang lagi. Sekda Syafullah ini sudah 7 tahun lebih menjabat sebagai JPT jadi sudah seharusnya di mutasi, kami meminta kejelasan berkenaan dengan mutasi tersebut kepada Bupati Situbondo, juga kepada Gubernur Jawa Timur untuk bertindak tegas dalam menyikapi hal ini,” Ucapnya.

Berdasarkan SK, jabatan Sekda sudah berakhir pada 14 maret 2020, namun karena alasan kabupaten Situbondo akan menggelar Pilkada serta menunggu surat dari kemendagri, Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto kembali menunjuk Syaifullah sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kabupaten Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button