jambi

Polda Jambi Beri Pendampingan Psikologis Keluarga Korban Asusila

 

BeritaNasional.ID, JAMBI – Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro SDM memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dugaan tindak asusila sebagai bentuk dukungan pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi.

Pendampingan dilakukan pada Senin sore (02/02/2026) oleh tim psikolog Polda Jambi. Kegiatan ini bertujuan membantu proses pemulihan psikis secara bertahap sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh dukungan yang memadai dalam menghadapi situasi sulit.

Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko menegaskan bahwa pendampingan psikologis akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan keluarga korban.

“Tim psikologi akan terus melakukan asesmen dan pendampingan berkala. Fokus kami membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar mampu melewati masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujar Kombes Pol. Handoko.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan korban.

“Kami memahami peristiwa ini menimbulkan luka mendalam bagi korban dan keluarga. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” kata Kombes Pol. Erlan Munaji, Selasa (3/2/2026).

Ia juga menegaskan komitmen Polda Jambi dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses hukum berjalan profesional dan transparan. Perlindungan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button