Daerah

Polda Sulbar Amankan Pelaku Pemcurian Dan Kekerasan

 

Berita Nasional.ID.Mamuju Sulbar — Sebanyak 21 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dari ke 3 pelaku pencurian dengan kekerasan Lintas Kabupaten berinisial HS (33) merupakan pelaku utama beralamat Pokkang Desa Pokkang Kab.Mamuju , LK (23) dan LS (24) sebagai Penadah , ke duanya beralamat dusun Galung Lemo Desa Beru – beru Kec Kalukku Kab Mamuju.

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan Polisi No. Lp/80/V/2018 tanggal 4 Mei 2018 , berhasil diungkap oleh Team Resmob Polda Sulbar bersama Unit Reskrim Polsek Rural Kalukku , Jelas Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs .Baharuddin Jafar dihadapan media saat menggelar Press Release , didampingi Dir Krimun , Kabid Humas Polda Sulbar AKBP .Hj .Mashura , Kapolres Mamuju dan Kapolres Matra , bertempat Polsek Kalukku , Rabu (25/7).

Lanjut Kapolda dalam Release Pressnya menyampaikan Polsek Kalukku setelah dilakukakan pengembangan dan masing-masing barang bukti diamankan di 3 Kabupaten ( Mateng , Matra dan Mamuju ) , dan tidak menutuo kemungkinan masih ada barang bukti kejahatan lainnya dari pelaku yang belum terungkap .

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) dan pasal 480 kitab undang – undang hukum Pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun Penjara , jelas Kapolda.

Kabid Humas Polda ditempat tang sama juga menyampaikan Pelaku dan barang bukti ditampilkan langsung dengan rincian 3 pelaku , 21 Barang bukti dan 1 unit HP Samsung , Press Conference dilaksanakan di Polsek Kalukku dengan alasan pelaku dan BB berada di Polsek Kalukku sekaligus untuk memudahkan para media mengespos hasil pengungkapan kasus Curanmor . (Hms).

Editor : Yuni JOIN.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button