TNI Dan Polri

Polda Sumut Tembak Pelaku Begal Yang Merupakan Napi Program Asimilasi

BeritaNasional.ID Medan – Polda Sumut tembak pelaku begal yg merupakan napi program asimilasi. Opsnal Subdit III Ditreskrimum dan BKO Resmob Brimob Polda Sumut berhasil menangkap pelaku begal yg selama ini meresahkan masyarakat. Pasalnya pelaku begal ini sendiri adalah narapidana dengan program asimilasi tanggal 14 April 2020 yang sebelumnya diringkus dengan kasus yang sama.

Inisial tersangka HL, 24 tahun bertempat tinggal di jalan Denai gg. Sugeng No. 4 Mandala Kec. Medan Denai. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya HL Ditangkap di Jl. Rajawali Tangguk Bongkar Mandala Medan pada hari Kamis, 7 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 Wib.

Peran HL Pada saat melakukan aksi begal di TKP jl Pancing yaitu sebagai eksekutor yg membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan. Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaiakan bahwa Dari tangan tersangka, Polisi menyita 1 Unit Honda Beat Putih sebagai sarana kejahatan, 1 buah senjata tajam/Samurai yg diamankan pada saat di TKP milik pelaku yg terjatuh. “Benar Pelaku adalah narapidana program asimilasi baru 14 April kemarin dan terpaksa harus tim lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku HL melawan saat akan di tangkap petugas namun langsung di boyong ke Rumah Sakit untuk pengobatan sebelum di lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus pembegalan ini,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.

Saat ini Pelaku di boyong ke mako dan selanjutnya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan BB Sepeda motor korban yg telah dijual kepada penadah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button