Polisi Bekuk Pencuri Motor Perangkat Desa Nogosari Bondowoso
Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Aksi pelaku Curanmor di Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin berhasil digagalkan oleh polisi yang tengah melakukan patroli.
Tidak perlu waktu lama, residivis pelaku pencurian motor ini tertangkap sesaat setelah mencuri sepeda motor. Bahkan, hanya berjarak sekitar 2 KM dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka sudah tertangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, melalui KBO Reskrim Ipda Nuruddin, pelaku Sukarman tertangkap karena gerak-geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan mobil patroli.
Alhasil, dia tertangkap saat mengendarai motor Honda Beat curiannya. Tidak hanya itu, ia ditinggal oleh temannya yang turut serta melakukan pencurian. Polisi melakukan pengejaran pada teman tersangka. Namun tidak berhasil.
“Tapi sepeda Yupiter milik pelaku pertama justru ditinggalkan di jalan. Pelaku lain, Anwari yang kabur, sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Sepeda motor yang dicuri adalah milik Perangkat Desa Nogosari Kecamatan Sukosari, Abdul Holis, yang saat itu korban sedangn Buang Air Besar (BAB). “Karena terburu-buru, sepeda korban diparkir dengan kondisi kunci masih ada di motor,” terangnya.
Polisi, lanjutnya, mengamankan pelaku dan sejumlah Barang Bukti (BB). Yaitu, dua sepeda motor (satu motor curian dan satu milik pelaku), satu lembar STNK, dan kunci T.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUPHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.