Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pemasok Sabu Yang Dipakai Pencipta Lagu Yanto Sari

BeritaNasional.ID Jakarta – Penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu Uda pemasok sabu kepada Yanto Sari Musisi sekaligus pencipta lagu yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

“Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka Uda. Uda ini dalam pengakuan YS memang sering menggunakan bersama dengan Uda. Nama terakhir sendiri sudah menjadi DPO,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono, Rabu (6/2/2019).

Dijelaskan Argo, Yanto bersamaan rekannya yang juga seorang aransemen musik bernama Romy Patti Selano alias Ade itu memang kerap pesan sabu kepada Uda yang DPO.

“Dari hasil interogasi keduanya sering beli sama Uda (DPO) kemudian menggunakannya di TKP2,” ungkap Argo.

Dari penangkapan keempat tersangka yakni penyidik terus melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Secara intensif kita lakukan pemetiksaan mencari keberadaan tersangka DPO yang menyuplai barang haram tersebut,” beber Argo.

Dari penangkapan keempat tersangka ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 buah cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas, dab 2 HP plus simcard.

“Kita lakukan uji laboratoris di Puslabfor Mabes Polri terhadap cangklong sisa pakai sabu 0,0125 gr neto (meth), urine awal tersangka 2 meth + ameth, darah dan rambut masih di proses,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan keempat tersangka yakni Yanto Sari, Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Keempat tersangka diamankan di dua TKP.

TKP pertama yakni Yanto bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makasar, Jakarta Timur.

Sementara itu, di TKP kedua yakni dua orang tersangka lain ditangkap di rumah seorang bernama Uda di Gg. Mohamad Rt.008/04 No.34 Kel. Tanah Tinggi Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (5/1) sekira pukul 15.00 WIB. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button