Wajo

Polisi di Wajo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Barang Electronik Serta Perhiasan

BeritaNasional.ID, Wajo – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Tempe Polres Wajo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempe IPDA BAGUS PUJIANTORO, S.Sos bersama 2 orang anggotanya, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dan barang elektronik, Pada Selasa (3/11/20), Malam.

“Sebelumnya diketahui telah terjadi pencurian pada hari Sabtu tanggal (31/10/20) di Jl. Belibis Sengkang dengan cara melompat dinding rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 Unit Laptop, 1 Unit tv, dan 1 Unit mobil Honda Jazz milik korban”, Ungkap Ipda Bagus.

Kanit reskrim Polsek Tempe ini kembali menjelaskan bahwa, dengan adanya Laporan Polisi : LPB/625/X/2020/SULSERES WAJO TEMPE, Tanggal 31 Oktober 2020 tentang Pencurian, maka Unit reskrim Polsek Tempe melakukan Penyelidikan secara mendalam dengan mengintrogasi korban dan saksi-saksi di Tkp.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Pelaku di ketahui berinisial AW”. tegas Ipda Bagus.

Sekitar pukul 22.20 Wita unit reskrim yang dipimpin Ipda Bagus Pujiantoro ini bergerak cepat dan akhirnya Pelaku AW ditangkap dirumahnya di Jl.Lembu Sengkang.

Setelah AW di tangkap maka dilakukan pendalaman kembali dan akhirnya tersangka lainnya diketahui berinisial AA.

Lalu kemudian tim bergerak kembali dan tersangka AA diketahui keberadaanya dan  ditangkap di belakang Kantor BNI Sengkang.

Selain dari penangkapan kedua tersangka Unit Reskrim Polsek Tempe juga berhasil mengamankan barang Bukti berupa 1 unit Mobil Honda Jazz No.Pol DD 1476 AC , 1 unit laptop merk Asuz warnah putih dan surat penting milik korban.

Tersangka AW dan AA membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan menggadaikan mobil hasil curiannya tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tersangka AW menjelaskan pada hari Sabtu 31/10/20 sekitar pukul 02.40 Wita, pelaku AW masuk ke rumah korban lewat jendela lalu mencari kunci mobil.

Setelah dapat kunci mobil kemudian saya ambil laptop dan Tv serta perhiasan, selanjutnya barang-barang tersebut saya masukkan di mobil lalu saya bawa ke Lampulle untuk gadai Tv.

Kemudian menjemput AA untuk bersama-sama ke Uloe Kab.Bone untuk menggadai mobil tersebut dengan seharga Rp.25.000.000,-. Ungkap tersangka AW

Di tempat terpisah, Kapolsek tempe AKP SAIFULLAH SYAN, SH membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Ya benar anggota saya berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti pencurian tersebut”, katanya

Atas keberhasilan tersebut saya selaku Kapolsek mengapresiasi  terhadap apa yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek tempe yang dipimpin oleh Kanit reskrim sendiri yakni Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos.

“Syukurlah kasus ini bisa di ungkap dalam waktu 3×24 Jam setelah kejadian, ini merupakan keberhasilan yang sangat memuaskan di awal bulan ini”, Tutup Akp Saifullah Syan,Sh. (rls/said hs)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button