DaerahRagam

Polisi Periksa Muatan Truk & Bus Antisipasi Penyelundupan Penumpang Selama Larangan Mudik

BeritaNasional.ID,SITUBONDO – Kendaraan jenis BUS dihentikan paksa oleh petugas Satlantas Polres Situbondo bersama Tim Gabungan Kodim 0823, Satpol PP dan Dishub lakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintasi di pos cek poin Operasi Ketupat Semeru 2020 dan Covid-19 Banyuputih perbatansa Banyuwangi dan Situbondo

Pemeriksaan tersebut terkait penegakan aturan larangan mudik mencegah masuknya warga dari luar wilayahnya guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Salah satunya dengan menghalau bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang hendak masuk ke pulau Jawa.
Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriyani S.I.K mengatakan setelah sehari sebelumnya ada 83 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan di 4 pos cek poin Operasi Ketupat Semeru 2020 dan Covid-19 perbatasan, hari ini terdapat 1 Bus dengan 57 penumpang dari Mataram.
“Dipos Bnayuputih kemarin kita cegat BUS dari Mataram menuju Purwodadi dengan 57 orang penumpang, kita minta putar balik tidak boleh mudik, dan kita arahkan kembali kewilayah asalnya,”Jelas Kasat Lantas saat dutemui diruang kerjanya. Kamis 30/4/2020.


Selanjutnya menurut Kasata Lantas Indah, sebagai antisipasi modus mudik menggunakan mobil angkutan seperti truk dan mobil Box dijadikan kendaraan alternatif untuk mengangkut orang dan kendaraan. Saat ini Polri-TNI dan Dishub juga memeriksa setiap truk tronton dan truk dengan bak besar

“Sebagai langkah antisipasi karena kami mendapat informasi truk besar dan trailer menjadi alternatif angkutan mudik. Jika memang demikian, akan kami tindak tegas. pemeriksaan ini dilakukan setiap hari, tidak hanya kendaraan tapi juga penumpang juga diperiksa kesehatannya oleh tim medis yang bertugas di pos cek poin. Ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada pergerakan orang yang mudik dimana beresiko memicu penyebaran virus Corona “ kata AKP Indah

Langkah antisipasi tersebut dilakukan oleh Satlantas polres Situbondo bersma tim gabungan setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun ini di tengah pandemi COVID-19, sehingga petugas gabungan melakukan penyekatan terhadap pemudik yang nekat pulang kampung.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button