Hukum & KriminalJawa Tengah

Polisi Tangkap Dua Orang Penyebar Hoax PPKM Darurat di Brebes

BeritaNasional.ID, Brebes – Polres Brebes menggelar konferensi pers terkait ditangkapnya penyebar hoax demo PPKM Darurat. Gelar perkara dilaksanakan di Mapolres Brebes, Rabu (21/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 2 (dua) orang tersangka berinisial MK dan MI. Keduanya merupakan penyebar isu akan diadakan demo penolakan terhadap PPKM Darurat.

“Tujuan kami melakukan penegakan hukum ini agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya sehingga menghasut, mengajak orang berkumpul untuk melakukan berdemonstrasi di wilayah Kabupaten Brebes,” ujar Kapolres dihadapan awak media.

Tim patroli Polres Brebes juga berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga terprovokasi ajakan demo penolakan PPKM Darurat. Mereka kini diamankan di Mapolres Brebes.

“Kami juga telah menangkap puluhan remaja yang sebagian besar adalah pelajar, mereka ikut terprovokasi dengan adanya berita hoax tentang demonstrasi penolakan PPKM Darurat,” lanjutnya.

Kapolres Brebes menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya yang dapat merusak kondusifitas di wilayah Kabupaten Brebes.

“Saya menghimbau bagi masyarakat Brebes, jangan coba-coba memposting berita yang belum tentu kebenarannya, belum pasti kebenarannya atau hoax,” tegasnya.

Hadir dalam konferensi pers, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Dandim 0713 Brebes Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Brebes, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Handi Handoko serta Kasubbag Humas AKP Harti.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button