Hukum & KriminalSumatera

Polisi Tangkap Seorang Wanita Bersama 400 Butir Ekstasi di Medan

BeritaNasional.ID Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap peredaran 400 butir Narkotika jenis Ekstasi, Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK,MH didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan Reskrim Polsek Medan Kota adalah seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai KM. 16, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk kronologis penangkapan, Irsan mengatakan berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Pil Ectacy di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

“Atas Informasi tersebut, selanjutnya Tim Reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan pada saat di TKP team mencurigai seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 55xx ABQ,” ujar Irsan, Selasa (19/1/2021) di Mapolsek Medan Kota.

Dengan cara mengikuti tersangka, lanjut Irsan, secara tiba-tiba, tim melakukan penyetopan kepada pelaku.

“Hasilnya, saat diperiksa ditemukan satu plastik yang di bungkus kertas berisi 400 butir narkotika jenis Pil Ekstasi,” katanya.

Dari hasil introgasi, terang Irsan, tersangka mengaku bahwa barang tersebut diambil dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan tersangka mengaku bahwa temannya berinisial AR yang memerintahkan tersangka mengambil barang tersebut.

“Saat ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim masih terus melakukan pengembangan, serta akan mengejar tersangka AR dan pemilik barang haram. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Y diamankan di Mapolsek Medan Kota,” katanya.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button