DaerahJawa TimurRagamTNI Dan Polri

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Situbondo, Pelaku Ternyata Mahasiswi

BeritaNasional.id, SITUBONDO — Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Dusun Lanas, Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswi berusia 20 tahun.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan membenarkan bahwa pelaku berinisial AJ telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Unit PPA, Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Sumbermalang.

“Pelaku adalah ibu kandung dari bayi tersebut. Dia diamankan pada 28 Juli 2025, enam hari setelah penemuan jenazah bayi di semak-semak dekat rumah warga,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Menurut hasil penyelidikan, AJ melahirkan secara mandiri di kamar mandi umum belakang rumah tetangganya pada dini hari, 20 Juli 2025. Dalam kondisi panik karena hamil di luar nikah dan ditinggal pasangannya, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap bayinya hingga meninggal.

“Setelah bayi menangis, pelaku panik dan membungkus bayi beserta ari-arinya ke dalam kantong plastik, lalu membuangnya ke semak-semak,” ujar Agung.

Polisi menjerat AJ dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengevakuasi jenazah bayi ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo dan melakukan autopsi bersama tim forensik dari RS Bhayangkara Bondowoso. Selain itu, tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra-rekonstruksi.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan cepat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang membantu pengungkapan kasus ini,” pungkas Agung.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button