DaerahJawa TimurTNI Dan Polri

Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Ribuan Pil Berlogo Y

BeritaNasional, Bondowoso Jawa Timur – Dalam Operasi Pekat Semeru 2023, Unit Satuan Resmob Narkoba Polres Bondowoso kembali berhasil amankan pelaku yang diduga mengedarkan Pil koplo atau Pil berlogo Y.

Pelakunya adalah MA (22) Warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember. Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba pada hari Selasa 21/03 2023 sekitar pukul 16.30 Wib, di Kebun Pinus Desa Sukowono Kecil Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 16.30 wib di kebun pinus Desa Sukowono kecil Kecamatan Pujer, anggota Satresnarkoba mengamankan MA (22).

“MA melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar kefarmasian. Yang dilakukan dengan cara menjual bebas kepada umum,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso.

Sediaan farmasi yang dijual berupa pil logo Y sebanyak 200 (dua ratus) butir dengan harga Rp 300.000,00. Dari tangan pelaku MA, Polisi berhasil mengamankan, 2 kaleng plastik berisi 2.000 butir pil logo y, 2 plastik bening berisi butir pil logo Y,  dan 1 unit HP Vivo Y91 warna merah.

“MA bersama barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso untuk penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya, MA kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009, tentang kesehatan, ” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button