DaerahJawa TimurReligi

Polres Gandeng NU Gelar Pengajian dan Khotmil Qur’an

BeritaNasional.ID, Bondowoso Jawa Timur – Untuk mempertebal iman serta meningkatkan amal ibadah, Polres Bondowoso bersama PC NU Kabupaten Bondowoso menggelar pengajian dan Khotmil Qur’an.

Khotmil Qur’an dilaksanakan di Masjid Al Fajri Polres Bondowoso dan diikuti oleh 250 peserta Huffadz, Rabu 12/04 2023. Pengajian tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si, PJU dan seluruh anggota Polres Bondowoso, Katua PC NU KH. Abd. Qadir Syam dan 250 peserta Huffadz.

AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si, mengatakan, pengajian dan Khotmil Quran adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap Bulan Suci Ramadhan.  “Hari ini kita menggelar kegiatan Pengajian dan Khotmil Qur’an di momen Bulan Suci Ramadhan 1444 H,”  ujar Kapolres Wimboko.

Kami, lanjutnya, pergunakan kegiatan ini untuk mempertebal iman serta meningkatkan amal ibadah. Salah satunya melalui pengajian dan khotmil Quran ini. Diharapkan, pengajian dan Khotmil Qur’an ini dapat berjalan dengan lancar.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Ramadhan adalah bulan penuh pahala. Sedikit amal sudah luar biasa pahalanya,” imbuh Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso. Kapolres berpesan agar kita semua dapat menempatkan posisi secara tepat dan benar.

Ditambahkan, terutama sebagai pelayanan masyarakat. Kita harus menganyomi dan memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bondowoso. Islam tidak pernah mempersempit ruang gerak umatnya yang mau berusaha menuntut ilmu.

Dan membangun peradaban masyarakat Islam.  Islam juga memberikan peluang yang sama besar pada laki-laki maupun perempuan untuk mereguk sebanyak mungkin pahala yang Allah SWT sediakan bagi mereka yang beramal.

Disamping itu, Kapolres Bondowoso menitip pesan kepada seluruh anggota Polres, agar momen Ramadhan ini betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan akhirat. Disamping tidak melupakan kewajiban sebagai Polisi yang memberikan keamanan dan ketertiban kepada Masyarakat.

Pewarta : Zainul Muhaimin

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button