TNI Dan Polri

Polres Haltim Berhasil Gagalkan Pengedaran Minuman Jenis Captikus

BeritaNasional.ID, Halmahera Timur –Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil menggagalkan minuman jenis captikus masuk di Wilayah Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur. Kamis (3/9/2020).

Kapolsek Wasile Iptu La Imbar melalui Kasubaghumas menjelaskan bahwa Anggota Subsektor Wasile Tengah Bripka Arnijon Manosu dan Babinkamtibmas Desa Hatetabako Bripka Ahmad Yani berhasil mengamankan kedua warga Desa Sailal Kecamatan Maba An. RS dan warga Desa Buli An. AW membawa Minuman Keras Jenis Cap Tikus sebanyak 110 Kantong plastik menggunakan Sepada Motor Merk CBR 150cc, Warna Hitam DG 3075 NL , mereka mengalabui petugas membawa minuman tersebut dimalam hari jam 01.30 wit saat melewati Pos Polisi Lolobata dan niat kesempatan tidak berhasil di tangkap Polisi.

Lanjut Kasubaghumas bahwa Saudara RS dan AW kemudian di amankan di Pos Pol Subsektor Wasile tengah dan di mintai Keterangan.

“Menurut keterangan saudara RS dan AW minuman di pesan Desa Daru Kec.Kao Utara Kab.Halut dan kemudian minuman jenis captikus di kirim melalui jalur laut ke Desa Puao Kec.Wasile tengah Kab.Haltim dan di jemput oleh Saudari Yeni warga Desa Puao,”ungkapnya.

lanjut ia katakan bahwa RS dan AW warga Kecamatan Maba mengambil minuman keras jenis Captikur di rumah Yani dan minuman captikus tersebut rencana akan di bawa ke Desa Tutuling Jaya Kec.Wasile Timur untuk dijual.

“Terhadap RS dan AW diberikan Pembinaan Oleh Personil Subsektor Wasile tengah dan Yang bersangkutan mengakui kesalahanya tidak mengulangi perbuatannya serta membuat pernyataan jika kemudian hari mengulangi perbuatannya yang sama maka bersedia diproses sesuai peraturan yang berlaku,”tutupnya.(Kasubaghumas Jufri Adam)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button