Hukum & Kriminal

Polres Jember Gelandang Tigabelas Pelaku Tindak Kejahatan

"Dari 13 pelaku ini, 1 terlibat kasus Okerbaya dan 12 terlibat kasus Narkoba," sebut Kapolres AKBP Kusworo.

BeritaNasional.ID,
JEMBER – Sebanyak 13 pelaku tindak kejahatan berhasil digelandang jajaran Resmob Polres Jember. Ke 13 pelaku ini dipamerkan dalam press conference di Mapolres pada Jumat (25/1/19). Mereka terdiri dari 1 pelaku kepemilikan obat-obatan keras berbahaya (Okerbaya) dan 12 pengedar serta pemakai narkoba.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, kepada awak media mengatakan, kasus Narkoba dan Okerbaya ini merupakan akumulasi kasus dari tanggal 1 hingga 25 Januari 2019.

“Dalam kurun waktu tak sampai satu bulan, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Okerbaya dan Narkoba. Total jumlah pelaku sebanyak 13 orang, terdiri dari 1 pelaku kasus Okerbaya dan 12 pelaku kasus Narkoba,” paparnya.

Dari tangan ke 13 pelaku tersebut, korp baju coklat Kota Suwar-Suwir ini juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya berupa obat ilegal sebanyak 36.000 butir, 2 gram sabu-sabu, 10 gram ganja dan sejumlah peralatan yang dipergunakan oleh tersangka yaitu bong, pipet dan lain-lainnya.

Dikatakan AKBP Kusworo, salah satu modus kejahatan yang dimainkan pengedar Okerbaya, awalnya membeli obat secara ilegal jenis paracytamol, CTM dan daxometason. Obat-obat tersebut kemudian diracik jadi satu lalu dikemas kedalam sebuah plastik dan diberi label ‘kecetit’.

“Jadi, pelaku ini mengemas sendiri ketiga jenis obat tersebut. Nah, setelah 6 bulan menjalankan aksinya, mereka berhasil kita amankan berikut BB nya sebanyak 36 ribu butir obat. Dari 13 pelaku ini, 2 diantaranya berstatus mahasiswa, satu juru parkir, satu kuli bangunan dan sembilan lainnya adalah wiraswasta,” beber Kusworo.

Akibat perbuatan ke 13 pelaku ini, membuat status mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dan mereka pun dijerat dengan pasal 196 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka ini maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kusworo. (eva)

Caption : Tigabelas tersangka Okerbaya dan Narkoba saat dipamerkan dalam press conference di Mapolres Jember, Jumat (25/1/19).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button