Megapolitan

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti 11 Kg Sabu

BeritaNasional.ID Jakarta – Pemberantasan Narkoba di Jakarta diawal tahun polisi semakin serius, 11 kilogram (kg) barang bukti kasus narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian menjelaskan ada tiga barang bukti utama yang dilaksanakan pemusnahan.

“Hari ini kami musnahkan narkotika golongan I sabu 9 bungkus plastik 864,87 gram sabu, 3 bungkus teh hijau berisi narkotika sabu 3.114,6 gram, dan 7 bungkus teh cina berisi narkotika 7.175,1 gram,” ujar Aldo, di Lantai 6 Mapolres Jakarta Utara.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Ade Vivid menyebutkan total ada 11.167,49 gram (11 kg) yang disita dari 5 orang tersangka dari 5 kasus berbeda.

“AJP diamankan pada 12 November (2018) lalu di Kelapa Gading dengan barang bukti 2,62 gram. Kami kembangkan. Kami kembangkan ke Taman Sari, kemudian ke Karawaci Kota Tangerang,” ujar Ade Vivid.

Dalam pemusnahan itu hadir pula Kepala Kejari Jakarta Utara Siswanto, Kepala BNNK Jakarta Utara Yuanita Amelia Sari, perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan jajaran stakeholder terkait. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button