BERITA NASIONAL TVDaerahJawa Tengah

Polres Pekalongan Kota Bongkar Dua Kasus Kriminal Selama 10 Hari Operasi Aman Candi 2025

Beritanasional.Id, Pekalongan | Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan Kota mencatat keberhasilan dalam mengungkap dua kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 21 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus berbeda yang menjadi atensi kepolisian.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dua kasus yang berhasil diungkap meliputi kepemilikan senjata tajam dan aksi pengeroyokan. Penangkapan terhadap para pelaku merupakan hasil dari upaya intensif jajaran kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Dalam salah satu operasi penertiban premanisme di area Exit Tol, kami mengamankan seorang pelaku berinisial AH. Ia tertangkap tangan membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan hingga mengakibatkan seorang petugas terluka,” terang AKBP Riki.

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Tersangka utama, BE, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal yang mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110,” tegasnya.

Selain kegiatan penegakan hukum, Polres Pekalongan Kota juga aktif melaksanakan patroli malam hari melalui program Blue Light Patrol. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan guna mencegah tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Operasi Aman Candi 2025 merupakan bentuk sinergi kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Jawa Tengah, dengan mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, serta tindakan represif secara terukur.

Jika Anda ingin menambahkan kutipan langsung dari warga atau tokoh masyarakat, saya bisa bantu kembangkan lagi. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button