Hukum & KriminalSumatera

Polres Pematangsiantar Tangkap Junaidi Pemilik Paket Diduga Sabu

BeritaNasional.ID Pematangsiantar –Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bernama Junaidi (30) warga jalan deyah II, Pematangsiantar ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di pinggir jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.

Kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan di pinggir jalan.

“Kemudian saat personil mendekat, laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu menggunakan tangan kanannya kearah depan, kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, Jumat (28/5/2021).

Lalu Junaidi diminta untuk mengambil yang dibuangnya tersebut kemudian menyerahkannya kepada petugas dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) buah plastik putih yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu.

Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut, Junaidi mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button