Sumatera

Polres Pematangsiantar Tangkap Patar Pemilik Paket Diduga Sabu

BeritaNasional.ID Pematangsiantar – Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bernama  Patar (44) warga Kelurahan Aek Nauli kota Pematangsiantar ditangkap Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Mayjend Ricardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Selasa (15/6/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat itu Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.

Kemudian Personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi, pelapor dan rekan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk. Lalu Personil Satuan Narkoba langsung mengamankannya.

“Patar menjatuhkan sesuatu dari badannya, kemudian setelah di periksa ditemukan 1 buah plastik klip berisi 12 belas paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 2.23 gram,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (17/6/2021).

Kemudian, sambung AKP Rusdi Ahya menjelaskan, “Lalu dari samping kanan Patar ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.51 gram. Lalu 1 unit Hp merk Nokia ditemukan dari kantong depan sebelah kanan celana Patar dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.100.000,” ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button