Kalimantan Barat

Polres Sekadau Tingkatkan Kemampuan Penyidik Menangani Tindak Pidana Pemilu

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Bag SDM Polres Sekadau menggelar kegiatan Binteknis (Bimbingan Teknis) fungsi Reskrim. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Reskrim Polres Sekadau dan anggota unit Reskrim Polsek jajaran, yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama pada Sabtu (30/9/2023).

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu 2024 yang akan datang. Ia menekankan pentingnya bagi penyidik untuk memiliki pengetahuan yang mendalam, keterampilan yang terlatih, dan kemampuan yang baik dalam menangani tindak pidana pemilu.

“Sebagai penyidik, sangat penting bagi kita untuk memahami dengan baik tindak pidana pemilu. Oleh karena itu, saya harap setiap peserta binteknis dapat mengikuti dan memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber,” ujar IPTU Rahmad.

Sebagai narasumber, KBO Sat Reskrim Polres Sekadau, IPDA Fahrizal Hasyim, menyampaikan materi tentang tindak pidana pemilu dan pemilihan kepada seluruh peserta binteknis.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mendalam tentang hukum pemilu, metode penyidikan yang efektif dan akurat, serta penggunaan teknologi terkini dalam pengumpulan bukti dan pengungkapan kasus tindak pidana pemilu.

“Dengan adanya kegiatan binteknis ini, diharapkan anggota Polres Sekadau yang bertugas di fungsi Reskrim dapat memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menangani tindak pidana pemilu. Hal ini akan melatih untuk menjalankan tugas dengan integritas dalam penegakan hukum,” ungkap IPDA Fahrizal.

Terpisah Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kabag SDM AKP Suwaris mengatakan, Polres Sekadau menyadari betapa pentingnya penanganan tindak pidana pemilu secara serius dan komprehensif guna memastikan demokrasi yang sehat dan adil dalam proses pemilihan umum.

“Dengan adanya kegiatan binteknis ini, diharapkan para penyidik dapat terus meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan umum,” jelas AKP Suwaris selaku panitia binteknis. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button