DaerahJawa Timur

Polres Situbondo Berikan Layanan SIM Gratis Pada Masyarakat Yang Lahir 1 Juli

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polres Situbondo akan memberikan layanan SIM secara khusus berupa gratis biaya penerbitan dan perpanjangan SIM.

Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriyani S.I.K mengatakan, pelayanan SIM khusus alias gratis ini berlaku untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan hanya bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli dengan menunjukkan E-KTP.

“Meski gratis untuk biaya penerbitan dan perpanjangan SIM. Namun, untuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi tetap membayar. Pelayanan khusus ini berlaku mulai tanggal 24 Juni sampai 1 Juli “ terang AKP Indah

Bukan hanya itu saja yang dikatakan AKP Indah, Kasat lantas ini juga menjelaskan, pelayanan SIM khusus ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat biasa. Namun, juga diberikan pada TNI dan ASN, dengan bukti identitas yang menyatakan bahwa seseorang tersebut lahir pada tanggal 1 Juli sesuai dengan peringatan Hari Bhayangkara.

“Layanan khusus SIM perpanjangan diperuntukkan bagi 10 pendaftar pertama bagi pemohon SIM A dan SIM C setiap harinya sedangkan untuk SIM Baru untuk tidak ada batasan pemohon SIM A, C dan D dengan tetap mengikuti persyaratan yang ada serta lulus uji teori dan praktek,” lanjutnya.

Selain itu, Satpas SIM juga memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker dan menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan dan bilik disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button