DaerahJawa TimurSitubondoTNI Dan Polri

Polres Situbondo Periksa Senjata Api Anggota Secara Berkala

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim melakukan pemeriksaan puluhan senjata api (senpi) milik anggotanya yang dipakai serta melekat pada personel di lapangan. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara berkala untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum serta berimbas negatif terhadap citra Polri di masyarakat, Kamis (19/10/2023).

Pemeriksaan senjata api ini dilakukan oleh Wakapolres Situbondo Kompol Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K. didampingi Kasi Propam I Komang Adi Aryama, S.H bertempat di Gedung Indoor Polres Situbondo. “Senjata api jenis revolver yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polri aktif dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun kebersihan dan kelengkapan administrasi personel yang memegang senjata api,” ujar Wakapolres Situbondo.

Lebih lanjut, Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa mengatakan bahwa, pemeriksaan senpi milik anggota Polres dan Polsek Jajaran dilaksanakan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus penyalahgunaan senjata api yang berdampak hukum serta dapat memberikan dampak negatif terhadap citra Polri.

“Pemeriksaan ini, sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama yakni untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Situbondo,” jelas Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penggunaan senjata api agar berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Anggota pemegang senpi harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Wakapolres Situbondo. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button