Hukum & Kriminal

Polsek Medan Baru Amankan 3 Pelaku Perampokan Terhadap Supir Taksi Online

BeritaNasional.ID Medan – Petugas Polsek Medan Baru mengamankan tiga orang pelaku perampokan terhadap supir taksi online (Gocar) di Jalan Sei Blutu Medan, Senin (16/3/2020) dini hari.

Ketiga orang tersangka yakni Elias Aprian Pasaribu (45), Bambang (30), dan Risky Pramana (27) yang ketiganya warga Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting SH MH mengatakan kejadian berawal ketika sang supir taksi online bernama Muhammad Fadli Rambe (24) mendapat orderan untuk mengantarkan orang ke Jalan Abdullah Lubis pada dinihari itu sekira pukul 01.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Denai Gang 1 No. 53 Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area kemudian menjemput penumpangnya di Loket Paradep Jalan SM Raja Medan.

“Setibanya di lokasi jemputan, 3 orang pria itu naik kedalam mobil Avanza BK 1533 UN yang dikemudikan Fadli. Satu orang duduk di sisi kiri sopir sementara dua lainnya duduk di belakang,” kata Iptu Imanuel.

Sesampainya di Jalan Abdullah Lubis, korban memberitahukan kepada para penumpangnya bahwa sudah sampai tujuan. Namun, salah satu diantara ketiganya meminta untuk diantarkan ke Pronto Bar and Resto di Jalan Sei Belutu. Sang sopir pun mulai menaruh curiga.

Meski korban menaruh curiga, korban pun tetap menuruti permintaan pelaku untuk mengantarkan ke Jalan Sei Belutu dan salah seorang pria lagi meminta mobil dihentikan di depan kos ZNZ.

“Tiba tiba Tersangka Ilyas yang duduk di belakang supir langsung mencekik korban, korban berusaha melepaskan cekikan tersebut dan melakukan perlawanan,” jelasnya

Melihat korbannya melawan, dua teman Ilyas kemudian membantu temannya. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dan keluar mobil. Selanjutnya, korban pun berteriak minta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian mendekati mobil dan menangkap ketiga pelaku.

“Petugas Tekab Unit Reskrim yang mendapat informasi itu turun ke lokasi dan mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti 1 unit HP Android merk Samsung, 1 unit HP Samsung biasa, 2 buah Pisau, 1 Dompet warna hitam, 1 Gulung tali plastik ke kantor Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku merampok mobil korban tersebut untuk dijual kembali dan uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pelaku.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button