Sumatera

Polsek Pantai Cermin Gelar Ops Yustisi, Berikan Teguran Kepada Pelanggar Prokes

BeritaNasional.ID Sergai – Dalam rangka melaksanakan Operasi Yustisi dalam upaya pengendalian Covid-19 di wilayah Polsek Pantai Cermin, Polres Sergai.

Satgas Covid-19 yang terdiri dari Polri dan TNI melakasana kan operasi yustisi di Pasar Rakyat atau Pekan Sabtu Desa Pantai Cermin Kanan, Selasa (28/9/2021).

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddi Napitupulu menyampaikan operasi ini melakukan public addres kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM kendaraan dan para pedagang makanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan salah satu dengan menggunakan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kab. Sergai dan PPKM Level 4 di Kab Deli Serdang dan Kota Medan,” kata Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddi Napitupulu kepada wartawan.

Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik usaha dagangan untuk kerjasamanya agar turut mengingatkan masyarakat/pembeli menggunakan masker.

“Dihimbau kepada warga yang berdagang agar kegiatannya tidak sampai larut malam hanya sampai pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek.

Dari hasil kegiatan OpsYustisi yang dilaksanakan termonitor masih ditemukannya masyarakat yang masih suka berkerumun dan tidak menggunakan Masker. Pada umumnya kelompok masyarakat menyadari dan memahami situasi Pandemi Covid- 19 dan kegiatan OPS Yustisi.

“Sebanyak 10 orang dalam operasi kita berikan teguran lisan,” ucap Kapolsek.

Hasil yang dicapai, masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah.

“Kegiatan berjalan dengan baik
dan masyarakat setempat sangat mengapresisasi tindakan yang dilakukan Polsek Pantai Cermin bersama dengan Instansi terkait,” katanya. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button