Hukum & Kriminal

Polsek Taktakan Polres Serang Kota Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata Kolam Renang

BeritaNasional.ID Polres Serang Kota  | Sebagai upaya memutus dan mencegah penularan Covid-19, Anggota Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten mendatangi sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Taktakan.

Anggota Polsek Taktakan Bripka Anggi Novanda bertemu langsung dengan pemilik tempat wisata kolam renang, dan menanyakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan pengunjung di lokasi wisata, khususnya pada akhir pekan dan hari libur. Minggu (14/11/2021).

“Kami laksanakan monitoring dan pengecekan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Taktakan dan imbau pemilik dan pengunjung untuk tetap mematuhi prokes Covid-19,” ungkap Bripka Anggi Novanda.

Salah satu pemilik tempat wisata menerangkan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi pengunjung yang datang di lokasi wisata.

“Dibatasi hanya berjumlah maksimal 50 orang dan kemudian pintu masuk ditutup agar jumlah pengunjung yang ada tidak bertambah. Selain itu juga tiga hari sekali air kolam dibersihkan atau airnya diganti dan dikuras,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH mengatakan, penerapan prokes akan terus dilaksanakan pihak kepolisian. “Hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakat sehat, otomatis masyarakat akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya. (Biro BerNas Banten)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button