DaerahHukum & KriminalNasionalRagamSumateraSUMUT

PP YLBH PAPI, Hadir untuk Berikan Perlindungan Perempuan dan Anak

BeritaNasional.ID, Langkat – Pimpinan Pusat (PP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (PAPI) resmi dilantik dan dikukuhkan, dengan masa periode tahun 2021-2025, pada Sabtu (3/7/2021). Pelantikan dilakukan di Sekretariat PP YLBH PAPI, di Jalan Penerangan No.31, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.

Adapun susunan kepengurusan PP YLBH PAPI, dengan Surat Keputusan, Bernomor: 01/SKPP/YLBH PAPI/VII/2021, tertanggal 3 Juli 2021, diantaranya bernama dan jabatan:

1. Ketua Pembina: Suhermanto
2. Ketua Dewan Pengawas: Ilham Wijaya, S.Pd
3. Direktur Utama: Ukurta Toni Sitepu, S.H
4. Sekretaris Umum: Marojahan Sitohang, S.H, C.L.A
5. Wakil Sekretaris: Wendi Muhammad, S.H
6. Bendahara Umum: Arif Jaka Sona Sinuraya, S.H

Bidang Ekonomi

7. Direktur: Lilik Subono
8. Kerja Sama Antar Lembaga: Yudi Ginting
9. Pengembangan Ekonomi Yayasan (Unit Kerja): Misriadi, S.Pd, MM

Bidang Sosial

10. Direktur: Joko Pribadi, S.Pd, MM
11. Sosialisasi Lembaga dan Masyarakat: Syamsudin Nasution
12. Pendidikan dan Pelatihan: Kamaluddin, S.Pd
13. Penyuluhan Masyarakat: Erwinsyah, S.Pd

Bidang Politik

14. Direktur: Aswan Saukani Siregar
15. Pemerhati Kebijakan Publik: Haryadi
16. Penelitian dan Pengembangan: Bayu Sumarda, S.Kom

Bidang Budaya dan Agama

17. Direktur: Eben Ezer Manulang, S.Psi
18. Keagamaan: Muhammad Ghazali, S.Pd.I

Bidang Humas dan ITE

19. Direktur: Budi Hamza Pohan, S.Sos
20. Pengembangan Relasi dan Jaringan: Rizki Rahmadani
21. Hubungan Masyarakat: Muhammad Nafi
22. Informasi Penerangan dan Peliputan: Syahiran Reza Fahlevi

Bidang Hukum dan Kemanusiaan

23. Direktur: Dedi Kurniawan, S.H
24. Perlindungan Anak dan Perempuan:
– Dewi Biotika Gangga, S.H, M.H
– Togar Lubis, S.H, M.H
25. Perlindungan Yayasan dan Pidana Umum:
– Tiopan Tarigan, S.H
– Indra Kusuma, S.H
26. Peradilan Agama dan Keperdataan:
– Aldi Alamsyah Lubis, S.H
– Slamet Mulyana, S.H
27. Non Litigasi: Jhon Erwin Tambunan, S.H

Ditempat yang sama, seusai pelantikan dan pengukuhan, Ketua (Direktur Utama) Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (PAPI) Ukurta Toni Sitepu, S.H yang dikonfirmasi wartawan, terkait apa tujuan keberadaan berdirinya YLBH PAPI, pihaknya mengatakan, ada banyak manipestasi yang dapat menggambarkan, tujuan dari didirikannya YLBH PAPI, yang mana di antaranya, ini adalah wadah perlindungan khususnya bagi anak dan perempuan yang membutuhkan bantuan hukum.

Wadah ini juga bisa melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus perlanggaran hukum bagi anak-anak dan perempuan, sehingga terhindar berurusan dengan hukum. Caranya yaitu, kami akan melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah dan masyarakat.

“Tidak cuma itu saja, kita juga akan konsen dalam hal mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak/kurang berpihak kepada persoalan-persoalan anak dan perempuan di tanah air kita ini,” ungkap Ukurta Toni Sitepu, S.H.

Sebelumnya, pada sesen pencerahan PP YLBH PAPI, Togar Lubis, S.H, M.H, yang menjabat di posisi Bidang Hukum dan Kemanusiaan, Perlindungan Anak dan Perempuan menjabarkan, terkait ulasan makalah yang ditulisnya, dengan judul “Undang-undang Perlindungan Anak dan Perilaku Kekerasan di Sekitar Kita”.

Togar Lubis juga mengatakan, bahwa saat ini banyak terjadi kasus masalah anak dan perempuan. Bahkan Kabupaten Langkat sendiri menjadi nomor dua terbanyak di Sumatera Utara.

Pihaknya menyarankan bagi pengurus di PP YLBH PAPI, agar sungguh-sungguh membela hak anak dan perempuan dengan jalan yang benar. Sebab, terkait kasus ini, paling banyak terjadi bagi warga kalangan kecil (warga yang susah), dan kita harus memberikan perlindungan bagi kasus anak dan perpuan.

“Penjara bukan merupakan keputusan hukum bisa membina bagi anak yang tersandung kasus hukum,” ungkapnya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button