Presiden Jokowi Lantik Al Haris Dan Abdullah Sani Jadi Gubernur Jambi

BeritaNasional.ID, JAMBI.-Calon Gubernur Jambi dan Calon Wakil Gubernur Jambi terpilih, Dr. H. Al Haris, S.Sos,. MH dan Drs. H. Abdullah Sani, S. Pdi, hari Rabu kemarin, 7 Juli 2021, sekitar pukul 17. 36 WIB, resmi dilantik oleh Presiden Jokowi, menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, priode 2021 – 2024, di Istana Negara- Jakarta.

Gubernur Jambi Al Haris, dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani beserta Istri, ketika bertemu Presiden Jokowi, setelah di lantik di Istana Negara Jakarta. Foto Istimewa.
Pelantikan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi itu dilakukan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2021, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementrian Sekretaris Negara, Nanik Purwati. Terkait dengan kemenanngan Dr. H. Al Haris, S.Sos,. MH dan Drs. H. Abdullah Sani, S. Pdi, dalam Pemungutan suara Ulang (PSU), pada 88 TPS, di 15 Kecamatan dalam 5 Kabupaten, di Provinsi Jambi.
Pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu, Tiga Paslon terdiri dari 1. Cek Endra – Ratu Munawaroh, 2. Fachrori Umar (Petahana) – Syafril Nursal, 3. Al Haris-Abdullah Sani, mengikuti Pilkada untuk calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi ini. Dari hasil Pilkada itu paslon nomor urut 1, mendapatkan 579.028 suara, paslon 2, 381.334 suara, dan paslon 3, 589.311 suara. Dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, mengeluarkan SK nomor ; 127/PL.02.6-Kpt/15 /Prov/XII /2020, atas kemenangan Paslon nomor urut 3.

Sebelah-Kiri-Al-Haris-ketika-berjalan-menuju-Istana-Negara-bersama-Presiden-Jokowi.-foto-dok-istimewa.jpg
Tetapi, paslon nomor urut 1. Cek Endra – Ratu Munawaroh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan Register perkara nomor 130, 67, 21/ PHP/GUB-XIX/2021. Akhirnya, Surat Keputusan KPU Provinsi Jambi, nomor ; 127/PL.02.6-Kpt/15 /Prov/XII/2020 itu dibatalkan oleh MK, dasar surat MK nomor : 130/PHP.GUB-XIX/2021. Sehingga dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Dalam PSU ini, pasangan nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani, kembali mendapatkan suara terbanyak.
Dari hasil perhitungan Rekapitulasi PSU yang diumumkan oleh lima KPU dari Kabupaten, Kota se Provinsi Jambi, dalam sidang Pleno, di Weston Hotel, Kota Jambi. Kamis, 3 Juni 2021, yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan, dan Badan Pengawas Pemilu, serta para utusan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan sejumlah saksi lainnya menyatakan bahwa. Paslon nomor urut 3, mendapatkan suara terbanyak.
Dari hasil PSU di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 41 Desa dalam 15 Kecamatan yang berada di 5 Kabupaten, Kota di Provinsi Jambi, maka paslon 1 mendapatkan 587.918 suara, paslon 2 mendapatkan 381.634 suara, dan paslon 3 mendapatkan 600.733 suara. Akhirnya Dr. H. Al Haris, S.Sos,. MH dan Drs. H. Abdullah Sani, S. Pdi menjadi calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi 2021 – 2024.
Akhirnya, paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 menyatakan menerima kekalahannya dan mengakui kemenangan paslon nomor urut 3. Kemudian KPU Provinsi Jambi menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor : 21/PL.02.6-Kpt/15/ Prov/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021, tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU), dala Pilkada Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Provinsi Jambi 2021- 2024.
Pasca kemenangan PSU, Al Haris yang dibesarkan dari keluarga sederhana, sejak kecil selalu belajar untuk hidup mandiri, bersekolah, sambil mencari uang, dengan berjualan koran, dan bekerja serabutan. Untuk meringankan beban orang tuannya, tidak merasa berbangga diri, walaupun berhasil memenangkan Pilkada, untuk Gubewrnur Provinsi Jambi. Jumat pagi, (04/03/2021), Al Haris menyempatkan diri, bertandang kerumah Cek Endra (CE) di Sarolangun. Al Haris menyatakan, kedatanganya untuk bersilaturahmi secara pribadi dengan CE.
“ Saya datang ke rumah CE, untuk bersilaturahmi, CE senior saya, orang tua saya, atasan saya,” kata Al Haris mengaku, bahwa dirinya (Al Haris) pernah bertugas di Sarolangun, waktu itu Al Haris menduduki jabatan sebagai Kasubag rumah tangga di Pemkab Sarolangun. Sedangkan CE ketika itu menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun. “ Selaku yang muda, saya wajib mengunjungi beliau,” kata Al Haris.
Menurut Al Haris yang ditemui wartawan di rumah dinas Bupati Merangin mengatakan, proses Pilgub yang melibatkan dirinya dengan CE merupakan dinamika politik. Dari itu, Al Haris juga mengajak seluruh masyarakat Jambi, untuk bersama sama membangun Jambi. Sementara itu, Ratu Munawaroh lewat unggahan video di media sosial juga mengungkapkan selama atas terpilihnya Al Haris-Abdullah Sani, sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Sementara itu. Pada acara pelantikan Al Haris dan Abdullah Sani di Istana Negara, diakhiri dengan pemberian Ucapan Selamat oleh Presiden dan wakil Presiden serta di ikuti oleh para Undangan lainnya yang hadir, diantaranya Meneri Koordinator bidang Politik,Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Setelah acara Pelantikan itu,Al haris dan Abdullah sani mengucapakan Terima Kasih kepada Presiden Joko widodo. (Detri/ Djohan Chaniago).



