PAREPARE, BERITANASIONAL. ID–Polres Kota Parepare resmi menahan lima Pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) dilingkup Kota Parepare, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari 1 x 24 Jam, Penahanan kelima pegawai tersebut setelah ditangkap tangan oleh Tim Saber Pungli dalam Kasus Permainan Lelang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Parepare, Ajun Komisaris Besar Pria Budi.
“1 x 24 jam belum keluar, berarti Tersangka sudah ditahan,” kata Pria saat dikonfirmasi melalui Whatsapp miliknya, Selasa Malam, 1 Agustus 2017.
Diketahui, Kelima Oknum Pegawai ULP yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial Z, I, DA, B, dan M. Mereka diperiksa Sejak Senin Sore 31 Juli 2017 hingga Selasa Malam, 1 Agustus 2017. Selain para tersangka, Penyidik Reserse dan Kriminal Unit Tipikor Polres Parepare telah memeriksa sejumlah rekanan dalam kasus ini sebagai Saksi.
“Rekanan masih diperiksa, Jadi untuk pemeriksaan selanjutnya dilakukan kepada siapa saja yang ada kaitannya,” terang Pria.
Ditanya Soal OTT Petugas ULP dengan Penyelidikan oleh Aparat Polres Parepare terkait pelaporan Fee 15 Persen, Pria menjelaskan, proses berjalan beriringan. “Kita tetap bekerja sesuai dengan SOP, Siapa yang terkait apakah yang memberi atau menerima, Penyidik yang mengembangkan, Siapapun itu akan mendapatkan konsikuensi hukum dan semua yang terlibat akan diperiksa,” terang dia.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli menemukan barang bukti uang senilai Rp 12,5 Juta saat operasi tangkap tangan di Ruang Unit Layanan Pengadaan Kota Parepare, adapun hasil pemeriksaan sementara yaitu Para Tersangka diduga mendapat uang pelicin dari rekanan, kala proses verifikasi berkas lelang, berkas diatur sedemikian rupa guna meloloskan Pihak Rekanan yang telah ditentukan. SUL