Daerah

Pria Ini Ditingkes Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi

Karena Nekad Menganiaya Seorang Ibu Rumah Tangga

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Nekad melakukan penganiyaan terhadap seorang ibu rumah tangga (RT), Aji Siswanto (54) warga JL Banterang No. 35 RT 04 RW 01, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, ini ditingkes Reskrim Polsek Kota.

Pelaku pun terancam pasal 351 Ayat (1) sebagaimana KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka luka. Sementara korbannya adalah ibu RT bernama Retno Sulistiyas (58), yang juga tinggal ditempat yang sama. Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/121/VI/2019/Jatim/Res. Bwi/Sek. Banyuwangi tanggal 05 Juni 2019.
Dan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita berupa daster warna merah motif bunga.

Keterangan Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki, melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, pada Rabu tanggal 05 Juni 2019 sekira pukul 04.30 WIB, korban saat itu berada didalam rumahnya dan dihampiri oleh pelaku dengan kondisimarah marah.

“Sebelumnya, pada malam takbiran Idul Adha lalu pelaku ini belum puas marahnya kepada korban. Lalu ketika ada kesempatan, dia menghampiri korban dan memukulinya menggunakan tangan kanan serta mencakari korban,” papar Ipda Nurmansyah, Rabu (21/8/19) sore.

Sebetulnya, lanjut Nurman, panggilan akrab Kanitresjrim Polsek Kota ini, secara kebetulan pada waktu itu ada adik kandung korban dan mencoba melerai. Namun oleh pelaku tidak digubris.

“Korban akhirnya mengalami luka pada bagian wajah sebelah kanan dan kiri bengkak, serta tangan kanan lecet terkena cakaran dari pelaku,” tutur Nurman.

Sebenarnya perkara tersebut sudah berusaha didamaikan, namun tetap tidak terjadi kesepakatan. Sehingga proses hukum pun menjadi solusi akhir.

“Bersama 3 anggota kita lakukan penangkapan terhadap pelaku
pada Senin (19/8/19) kemarin, sekira pukul 09.00 WIB, dikediamannya JL Banterang No. 35 RT 04 RW 01, Kelurahan Kampung Melayu, Banyuwangi,” tegas Nurman.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel rutan Mapolsek Kota Banyuwangi.

“Segera setelah BAP nya selesai, pelaku berikut BB nya akan kita limpahkan ke Kejari Banyuwangi, untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Nurman. (red) 

Caption : Aji Siswanto, pelaku penganiayaan ibu rumah tangga

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button