DaerahJawa TimurSitubondo

Produk Freshmint Rutan Situbondo Bersertifikasi Halal

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Rutan Kelas IIB Situbondo kembali mencatatkan prestasi dengan menerima sertifikat halal produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Selasa (5/12/2023).

Penyerahan sertifikat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Andy Sulistiawan.

“Produk yang mendapatkan sertifikat halal tersebut merupakan produk olahan pangan dari daun mint yang diberi nama Freshmint. Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk tersebut diproduksi dengan bahan-bahan yang halal dan tidak mengandung unsur haram,” jelas Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan.

Rudi mengatakan bahwa pihaknya sangat bangga atas penerimaan sertifikat halal ini dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Situbondo “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Situbondo serta seluruh petugas yang turut menyukseskan capaian ini,” ujarnya.

Dengan sertifikat halal ini, sambung Rudi, Rutan Situbondo akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal yang dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Situbondo. “Alhamdulillah, dengan di raihnya sertifikat halal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memberikan apresiasi kepada Rutan Situbondo atas capaian ini,” pungkas Rudi. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button