Nusa Tenggara Timur

Prof. Jefri Bale Bantah Jadi Ketua Panitia Pembangunan Gedung FKKH Undana

BeritaNasional.ID, KUPANG — Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menjadi perhatian publik.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam. Nama Prof. Jefri Bale, Wakil Rektor IV Undana, disebut-sebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025), Prof. Jefri Bale enggan memberikan komentar terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

“Untuk saat ini, apapun prosesnya di kejaksaan, saya tidak akan berkomentar,” ujarnya singkat kepada Bernas.

Di tengah mencuatnya kasus ini, publik juga dihebohkan dengan isu yang mengaitkan Prof. Jefri sebagai calon Rektor Undana periode 2025-2029 sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Gedung FKKH Undana. Isu tersebut langsung ia bantah.

“Informasi yang menyebut saya Ketua Panitia Pembangunan Gedung FKKH Undana tidak benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung megah tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, sehingga seluruh proses administrasi dan teknis berada di luar kewenangan Undana.

“Seluruh pembiayaan gedung tersebut dari pemerintah pusat. Panitia atau pokja ada di kementerian. Penentuan siapa yang mengerjakan juga ditentukan oleh pokja dari kementerian,” ungkapnya.

Menurut Prof. Jefri, pihak kampus tidak memiliki peran langsung dalam pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan.

“Pelaksana berasal dari pihak ketiga di luar Undana. Begitu juga dengan pengawas proyek, bukan orang Undana. Jadi kami hanya berharap proses ini berjalan baik,” jelasnya.

Meski enggan mengomentari lebih jauh terkait proses hukum, ia menyampaikan harapan agar kasus ini segera tuntas dan pembangunan gedung dilanjutkan.

“Harapan saya, proses ini cepat selesai dan gedung tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh mahasiswa kita,” tuturnya.*

(Alberto)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button