DaerahRagamSidrapSulawesiTNI Dan Polri

Puluhan Staf RS Arifin Numang Rappang Datangi Polres Sidrap, Ini Tuntutannya

BeritaNasional. ID, Sidrap – Merasa diperlakukan dengan tindak kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap perawat, puluhan staf dan RS Arifin Nu’mang Rappang, Sidrap mendatangi Polres Sidrap, Jum’at 30 Agustus 2019.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud prihatin dan rasa solidaritas terhadap musibah yang menimpa salah seorang pelayan medis di RS itu, sehingga mendesak petugas Polres Sidrap untuk lebih serius menanganinya.

“Kekerasan terhadap para pelayan medis tidak bisa ditolelir, kalau tidak puas dengan pelayanan, sebaiknya melaporkan ke pihak manajemen RS, bukan dengan cara main pukul, dan kasus kekerasan ini sudah kedua kalinya terjadi di RS Arifin Numang. Rappang,”ujar sejumlah staf RS Arnum yang ditemui di Mapolres Sidrap.

Rombongan pengunjuk rasa tersebut, didampingi Direktur RS Arifin Numang Rappang, dr Budi Santoso dan Kapolsek Panca Rijang, Kompol. Erwin Surahman yang diterima Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol. Soma Miharja di aula Polres Sidrap.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Ewin yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesat mengatakan, kasus penganiayaan tersebut, saat ini masih terus didalami penyidik Polsek, sehingga pihaknya melakukan gelar perkara untuk mendalami kasus tersebut di Mapolres.

“Puluhan staf RS Arifin Numang yang mendatangi Polres Sidrap, hanya untuk melihat dan menyaksikan langsung gelar perkara yang dilakukan petugas terkait pengenaan pasal yang akan diberikan terhadap dugaan pelaku kekerasan,” ujar Kapolsek.

Kanit Reskrim Aiptu Joni dikonfirmasi membenarkan bahwa unit Reskrim Polsek Pancarijang telah menangani Laporan Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/105/VIII/2019/SULSEL/RES-SIDRAP/SEK-PR.

“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, adapun gelar perkara dilakukan untuk menentukan Pasal yang akan di gunakan untuk kasus penganiayaan,” Ujar Aiptu Joni Mamisa.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button