Sumatera

Punya Informasi Soal Narkotika? Laporkan ke Nomor Hotline Ditresnarkoba Polda Sumut

BeritaNasional.ID Medan – Upaya pemberantasan narkotika tidak melulu tugas polisi. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat polisi.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membuka nomor hotline.

“Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat terlibat dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat dapat memberikan laporan terkait informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di wilayah Sumatera Utara,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, SIK.,MH kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan keberadaan penyalahgunaan Narkoba ke nomor hotline Ditresnarkoba Polda Sumut 08116242221 (SMS/WA). Nomor hotline aktif 24 jam dan akan direspon dengan cepat.

“Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah untuk memutus peredaran gelap narkoba di Provinsi Sumatera Utara, dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” Kata Dirresnarkoba Polda Sumut.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button