Makassar

Pupuk Subsidi di Soppeng Habis, Andi Etti : Sejak 22 Juni Pemprov Minta Penambahan ke Pusat

BeritaNasional.ID, Makassar – Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Soppeng sudah habis dan Dinas Pertanian Soppeng telah meminta penambahan kuota ke provinsi. Dan untuk sementara, petani disarankan untuk membeli pupuk non subsidi tersedia di distributor dan pengecer di masing-masing desa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Ir Fajar, Senin (10/8/2020).

Merespon persoalan habisnya stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Soppeng, Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin telah menghubungi Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, Andi Ardin Tjatjo, Selasa (11/8/2020).

“Informasi ini (kuota pupuk subsidi habis) Saya baca dini hari tadi di salah satu media online, dan tadi pagi Saya sudah mempertanyakan hal ini kepada Pak Andi Ardin dan meminta segera merespon permintaan dinas pertanian Soppeng untuk penambahan kuota,” ujar Andi Etti sapaannya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini berharap pemerintah provinsi segera mengantisipasi kesulitan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi agar pengeluaran petani tidak semakin besar.

“Pupuk non subsidi memang tersedia di distributor dan pengecer di desa-desa, tapi tentu harganya lebih mahal (dibanding subsidi), dan jika tidak segera diantisipasi petani kita mungkin akan kesulitan, dan pemerintah tidak membiarkan hal ini terjadi,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel juga mengungkapkan, Pemrov Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sulsel telah bersurat ke Kementerian Pertanian tanggal 22 Juni 2020 untuk meminta penambahan.

Mantan Anggota DPRD Sulsel ini juga akan berkoordinasi dengan ke Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI agar persoalan habisnya stok pupuk subsidi bisa segera diatasi secepat mungkin.

“Saya akan coba koordinasi dengan Kementerian untuk mengetahui sejauh tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sulsel, dan Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian,” ujar Mantan Anggota DPRD Soppeng ini.(*)

BeritaNasional.ID, Makassar – Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Soppeng sudah habis dan Dinas Pertanian Soppeng telah meminta penambahan kuota ke provinsi. Dan untuk sementara, petani disarankan untuk membeli pupuk non subsidi tersedia di distributor dan pengecer di masing-masing desa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Ir Fajar, Senin (10/8/2020).

Merespon persoalan habisnya stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Soppeng, Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin telah menghubungi Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, Andi Ardin Tjatjo, Selasa (11/8/2020).

“Informasi ini (kuota pupuk subsidi habis) Saya baca dini hari tadi di salah satu media online, dan tadi pagi Saya sudah mempertanyakan hal ini kepada Pak Andi Ardin dan meminta segera merespon permintaan dinas pertanian Soppeng untuk penambahan kuota,” ujar Andi Etti sapaannya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini berharap pemerintah provinsi segera mengantisipasi kesulitan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi agar pengeluaran petani tidak semakin besar.

“Pupuk non subsidi memang tersedia di distributor dan pengecer di desa-desa, tapi tentu harganya lebih mahal (dibanding subsidi), dan jika tidak segera diantisipasi petani kita mungkin akan kesulitan, dan pemerintah tidak membiarkan hal ini terjadi,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel juga mengungkapkan, Pemrov Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sulsel telah bersurat ke Kementerian Pertanian tanggal 22 Juni 2020 untuk meminta penambahan.

Mantan Anggota DPRD Soppeng ini juga akan berkoordinasi dengan ke Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI agar persoalan habisnya stok pupuk subsidi bisa segera diatasi secepat mungkin.

“Saya akan coba koordinasi dengan Kementerian untuk mengetahui sejauh tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sulsel, dan Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian,” ujarnya.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button