Sumatera

RAPBD Perubahan Tahun 2022 Naik 2 %, Bupati Pasaman Barat: Fokus Efektifitas Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pasaman Barat

BeritaNasional.ID, PASAMAN BARAT,– Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( RAPBD-P) Tahun Anggaran 2022 dihadapan sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat, di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat , Senin (6/9).

Dalam pidatonya, Hamsuardi mengatakan, penyusunan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022, merupakan  wujud nyata kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

” Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD,  yang telah memberikan masukan konstruktif pada pembicaraan pendahuluan. Sehingga Pemerintah Daerah dapat menyusun RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 sesuai konstruksi yang diharapkan dan jadwal yang direncanakan”, ungkapnya.

Bupati menjelaskan,  Nota Keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 tersebut,  memuat penjelasan kebijakan  anggaran yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, yang kebijakannya difokuskan pada efektitas upaya  mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pasaman Barat.

Ia menambahkan, kebijakan yang ditempuh dari sisi pendapatan daerah,  adalah: optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Lebih jauh bupati memaparkan, Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.1.130.535.938.574,- (satu triliun seratus tiga puluh milyar lima ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah). Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 diproyeksikan menjadi Rp.1.150.295.390.533,- (satu triliun seratus lima puluh milyar dua ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah). Naik sekitar 2 %, atau sebesar Rp.19.759.451.959,- (sembilan belas milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Erianto, saat sambutannya membuka rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa, rapat mencapai quorum, paripurna  merupakan acara tunggal, yaitu: penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Pasaman Barat. Sebagai pimpinan rapat, Erianto menyampaikan agar rapat paripurna tersebut, dapat dimanfaatkan Pemerintah Daerah dengan sebaik-baiknya.

Rapat paripurna tersebut, juga dihadiri seluruh kepala OPD Pemkab Pasaman Barat, Sekda, dan undangan lainnya. — Yunzar Lubis —

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button