Daerah

Ratusan Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan Saat Razia Di Berbagai Wilayah Jakarta

BeritaNasional.ID Jakarta – Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita petugas gabungan dalam razia di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018) dinihari.

“Kami berhasil menyita sedikitnya 393 botol minuman keras. Penertiban berjalan kondusif,” ujar Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Santoso.

Ia mengungkapkan, razia difokuskan pada lokasi yang rawan peredaran miras. Seperti di Jalan Kebon Kosong, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Garuda, Jalan Angkasa, Jalan Kabel Pendek, Jalan Cempaka Putih Barat, Jalan Samanhudi, Jalan Pangeran Jayakarta dan lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar berharap tiga pilar terus bersinergi, sehingga kamtibmas diwilayah juga terus terjaga.

“Harapannya dengan penertiban secara rutin, kamtibmas di wilayah aman terkendali,” tandasnya

Sementara ditempat terpisah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Jawa Barat, masih mendapati sejumlah warung yang memperdagangkan minuman keras sejak dikeluarkannya Maklumat Wali Kota terkait Ramadhan 1439 Hijriyah/2018 Masehi.

“Yang masih bandel ini warung-warung, tapi rata-rata tempat hiburan malam seperti cafe, karaoke atau pub sudah tutup saat kami gelar razia malam hari tadi,” kata Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Eko Djatmiko di Bekasi, Jumat (1/6/2018)

Dia mengatakan dalam operasi pada Kamis (31/5) malam di Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Timur pihaknya hanya menyita belasan kemasan berisi minuman keras yang diperdagangkan secara ilegal dari tiga warung.

Menurut dia, barang sitaan kali ini berkurang drastis dari kegiatan serupa yang rutin dilaksanakan pada hari normal.

“Kalau biasanya kami bisa sita sampai ratusan bahkan ribuan botol, tapi sejak muncul maklumat rata-rata pengusaha sudah paham dan mau menutup tempat hiburannya,” katanya.

Tantangan lain yang dihadapi dalam memastikan Kota Bekasi bebas dari minuman keras selama bulan Ramadhan ialah pengawasan atas peredaran minuman keras oplosan.

“Meskipun minuman keras legal sudah sulit ditemukan peredarannya, yang oplosan ini masih bisa dibuat,” ucapnya.

Meski demikian, perang terhadap minuman keras akan tetap gencar dilakukan. Operasi serupa yang baru menyasar Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Barat, Jatiasih, dan lainnya itu masih akan kembali digelar lain waktu. (Sarif/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button